1. Siapkan Ijazah. Pertama kamu harus menyiapkan ijazah S1 yang kamu miliki, lalu masukkan datanya ke laman https://ijazah.kemdikbud.go.id/. 2. Buka laman Info GTK. Verval ijazah bisa kamu lakukan dengan mengunjungi laman info GTK di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/. Info GTK adalah singkatan dari informasi data guru dan tenaga kependidikan. 3.

Berikut ini adalah beberapa tips mengatasinya : 1. Untuk melengkapi kekurangan jam mengajar, solusi yang pertama adalah PTK tersebut bisa ditambahkan dengan tugas tambahan misalnya Wali Kelas, Pembina Osis, Pembina Pramuka, Wakil Kepala Sekolah, Kepala Laborat ataupun tugas tambahan lainnya yang terhitung dalam InfoGTK. 2.

Wajib 24 Jam mengajar LINEAR artinya yang linear dengan ijasah sertifikasi anda mengajar pada lembaga tersebut, jadi pada laporan info gtk ada total mengajar dan total linear. Total linear mengajar anda harus 24 apalagi anda sebagai guru yang sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi pendidik, karena memang dibebankan dalam satu minggu wajib

Assalamualaikum, izin bertanya pak, teman saya guru PPPK SD, ijazah S1 Bahasa Indonesia. Dia ikut PPG daljab bidang studi bahasa Indonesia. Apakah sertifikat pendidiknya kode 156 linier untuk sertifikasi? Hapus
Untuk dapat naik pada jenjang selanjutnya yaitu jabatan guru muda pangkat penata, III/c. Maka angka kredit yang harusnya diperoleh adalah 50, supaya paling tidak angka kredit kumulatif menjadi 200. Tapi tunggu dulu, ternyata angka kredit 50 ini harus mencakup beberapa hal, cakupan ini akan dibahas pada komposisi angka kredit dibawah ini. Baca Juga: Dapodik Jadi Sumber Data Utama. Selain itu, guru PNSD penerima Tunjangan profesi juga harus memiliki Surat Keputusan Penerima Tunjangan Profesi (SKTP) yang dikeluarkan oleh Kemendikbud. Mereka juga harus memenuhi beban kerja guru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017
3. Fotocopy KTP dan KK (untuk diambil NIK guna memastikan _single indetity /_ data pribadi pemohon) 4. Fotocopi dan Legalisir Ijazah terakhir (S1 untuk guru), guna dinilai kesesuaian antara jabatan yang diusulkan dengan pendidikan pemohon) - Copy ijazah SD dan SMP (tidak perlu dilegalisir), guna mengisi data form PTK pada sistem Dapodik
dpHZ4JZ.
  • 0tcf0dyvyk.pages.dev/245
  • 0tcf0dyvyk.pages.dev/22
  • 0tcf0dyvyk.pages.dev/126
  • 0tcf0dyvyk.pages.dev/198
  • 0tcf0dyvyk.pages.dev/276
  • 0tcf0dyvyk.pages.dev/34
  • 0tcf0dyvyk.pages.dev/269
  • 0tcf0dyvyk.pages.dev/378
  • 0tcf0dyvyk.pages.dev/363
  • ijazah linier untuk guru sd